ETIKA PROFESI
TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
Minggu, 09 Juni 2013
Nama anggota
oleh:
1.
Bambang Untoro NIM : 13120074
2.
Imam Mujito NIM : 13120087
3.
Arif Hidayat NIM :
13120126
4.
Sulkhan NIM : 13120124
5. Derry Waluyo NIM : 13120067
5. Derry Waluyo NIM : 13120067
Label:
EPTIK
Lokasi:indonesia
DKI Jakarta, Indonesia
Jumat, 07 Juni 2013
Pembahasan
Cybercrime
Cybercrime
adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber
Kategori Cybercrime
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk:
mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.
•Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
•Menghancurkan data yang ada di suatu computer.
Penggunaan teknologi komputer untuk:
mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.
2. Cybertrespass
Penggunaan
teknologi komputer
untuk meningkatkan
akses pada:
•Sistem komputer
sebuah organisasi
atau individu.
•Web
site yang di-protect
dengan password.
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :•Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
•Menghancurkan data yang ada di suatu computer.
Label:
EPTIK
Lokasi:indonesia
DKI Jakarta, Indonesia
Kamis, 06 Juni 2013
Pengertian Cracker
PENGERTIAN CRACKER
Seorang/sekumpulan orang yang memiliki kemampuan lebih dalam merusak sebuah sistem sehingga fungsinya tidak berjalan seperti normalnya, atau malah kebalikannya, sesuai keinginan mereka, dan mereka memang diakui memiliki kemampuan yang
indigo dan benar-benar berotak cemerlang. Biasanya
cracker ini belum dikategorikan kejahatan didunia maya, karena mereka lebih sering merubah aplikasi, seperti membuat keygen,
crack, patch(untuk menjadi full
version).
BAGAIMANA CARA CRACKER MERUSAK?
- Seorang cracker dapat melakukan penetrasi ke dalam sistem dan melakukan pengrusakan. Ada banyak cara yang biasanya digunakan untuk melakukan penetrasi antara lain : IP Spoofing (Pemalsuan alamat IP), FTP Attack dll.
- Agar cracker terlindungi pada saat melakukan serangan, teknik cloacking (penyamaran) dilakukan dengan cara melompat dari mesin yang sebelumnya telah di compromised (ditaklukan) melalui program telnet atau rsh. Pada mesin perantara yang menggunakan Windows serangan dapat dilakukan dengan melompat dari program Wingate. Selain itu, melompat dapat dilakukan melalui perangkat proxy yang konfigurasinya kurang baik.
Rabu, 05 Juni 2013
Kasus Cybercrime & langkah penanggulangan
CONTOH KASUS HACKING
- 10 Maret 1997. Seorang hacker dari Massachusetts berhasil mematikan system telekomunikasi di sebuah airport lokal (Worcester, Massachusetts) sehingga mematikan komunikasi di control tower dan menghalau pesawat yang hendak mendarat. Dia juga mengacaukan sistem telepon di Rutland, Massachusetts
LANGKAH PENANGGULANGAN
•Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
•Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
•Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
•Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta
pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
Selasa, 04 Juni 2013
Penutup
TINJAUAN HUKUM
•KUHP ( KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA)
•Undang-Undang
No.19 Thn 2002
Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang
Program Komputer atau software
•Undang-Undang
No.36 Thn 1999
tentang
Telekomunikasi, ( penyalahgunaan
Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
•Undang-undang No.25
Thn 2003
Tentang Perubahan atas Undang-Undang
No.15 Tahun 2002
Tentang Pencucian Uang.
•Undang-Undang
No.15 thn 2003
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
KESIMPULAN
•Dunia maya tidak berbeda jauh dengan dunia nyata. Mudah-mudahan para penikmat teknologi
dapat mengubah mindsetnya bahwa
hacker itu tidak selalu jahat. Menjadi
hacker adalah sebuah
kebaikan tetapi menjadi seorang
cracker adalah sebuah kejahatan. Segalanya tergantung individu
masing-masing.
•Motiv dari kejahatan diinternet antara lain adalah
Coba-coba dan rasa ingin tahu
Faktor ekonomi
Ajang unjuk diri
Sakit hati
Label:
EPTIK
Lokasi:indonesia
DKI Jakarta, Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)
Share
Share On: