Cybercrime
Cybercrime
adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber
Kategori Cybercrime
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk:
mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.
•Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
•Menghancurkan data yang ada di suatu computer.
Penggunaan teknologi komputer untuk:
mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.
2. Cybertrespass
Penggunaan
teknologi komputer
untuk meningkatkan
akses pada:
•Sistem komputer
sebuah organisasi
atau individu.
•Web
site yang di-protect
dengan password.
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :•Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
•Menghancurkan data yang ada di suatu computer.